Dugaan jual beli tanda tangan seharga Rp 2 juta untuk uang pelicin kenaikan pangkat para guru, jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dipanggil oleh DPRD.
Diduga jual beli tanda tangan itu dalam setahun dilakukan kepada 200 guru oleh oknum Disdik Makassar tersebut.
“Untuk tanda tangan sudah melalui tadi forum klarifikasi dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Umum menyangkal hal tersebut, sehingga kita berharap minggu ini mengundang korban dimintai uang terhadap mereka hadir, paling tidak paling tidak, Insyallah para korban segera melaporkan,” ujar ketua komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir, Selasa (18/5/2021).
Wahab juga menduga ada 200 orang guru yang diminta uang Rp 2 juta persatu tanda tangan. Uang itu sebagai uang pelicin pengurusan kenaikan pangkat para guru.
“Baru melapor cukup banyak, asumsikan dalam satu tahun 200 orang mengurus kenaikan pangkat artinya ada sekitar Rp 400 juta dalam setahu, belum untuk administrasi lainya,” ujarnya
Wahab meminta kepada para korban yang pernah diambil uangnya segera datang melapor ke DPRD Kota Makassar. Korban dijamin akan dilindungi.
“Kita harap mudah mudahan dalam waktu tidak lama, pihak dirugikan, korban kepengurusan pangkat dan jabatan lapor ke Komisi D dan kami secara cermat korban insyaAllah kami akan lindungi,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meminta agar kasus dugaan jual beli tanda tangan itu segera diusut. Danny juga menemukan adanya pegawai honor seperti sopir yang ikut mengambil keuntungan.
“Jadi saya sudah dengar, bahwa Kepsek dan guru diambil uangnya dan bukan hanya pejabat (pelaku), sopir semua di bayar untuk memudahkan pengurusan dan indikasi dugaan korupsi,” ujar Danny.
Danny mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal ini sebagai efek jera bagi mereka. “Ini semua akan di usut (polisi). Supaya lain kali orang bisa tobat atas perbuatan ini. Pencopotan akan pasti dilakukan,” pungkasnya.