Kasus Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing di Bengkalis, Viral di Medsos!

- Advertisement -
Seorang pria berinisal RHS (22) tahun yang merupakan petinggi salah satu pabrik sawit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral pemasangan bendera merah putih di leher anjing. Seusai jadi tersangka, RHS langsung ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara.

“Setelah diperiksa saksi pelapor dan terlapor, selanjutnya dilakukan gelar perkara hingga meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Firman, Sabtu (12/8).

Tersangka diketahui salah satu petinggi atau bos di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Sebelumnya, Kejadian viral ini terjadi areal pabrik sawit 9 Agustus lalu. Saat seorang karyawan perusahaan melihat seekor anjing berlarian dengan bendera merah putih dipasang pada lehernya.

Pelapor menanyakan hal itu lalu tersangka di lokasi menyampaikan dia yang memasangkan bendera merah putih di leher anjing tersebut.

Pelapor lalu meminta tersangka segera melepaskan bendera namun dia menolak hingga kasus berujung ke ranah hukum.

Video ini pun viral di media sosial hingga polisi membawa RHS ke Polsek Pinggir. Saat pemeriksaan itu, warga mendatangi kantor polisi dan memprotes sikap pelaku yang dinilai menghina simbol negera. (kay)

sumber: Inews.id

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA