Keberadaan buronan Harun Masiku dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sempat terdeteksi. Namun, KPK mengkau kesulitan karena ada di luar negeri dan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap Harun Masiku. Bahkan dia mengaku pernah mendapat izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” ujar Karyoto.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif dari PDIP. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice.