Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) meminta aparat khususnya pihak kejaksaan terlibat aktif mengusut dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar).
Belasan mahasiswa tersebut melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/4/2021) sore.
Ketua PMM, Fikri Haldi mengatakan, kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum mestinya ikut terlibat aktif mengusut kasus tersebut karena proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar belum menemui kejelasan.
“Kasus berawal dari temuan BPK RI ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya dikutip dari langgam.id, Jumat (9/4/2021).
Aspirasi belasan mahasiswa tersebut langsung diterima Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Teguh Wibowo. Diakuinya untuk memproses kasus kejaksaan akan menjalankannya pada ranah penuntutan mengingat penyelidikan telah dilakukan oleh Polda Sumbar.
Namun ia menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. “Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda, kewenangan kami nanti di tahap penuntutan,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK RI menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar berupa pengadaan barang hand sanitizer. Kemudian, DPRD Sunbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.
Sementara dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar juga sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana covid-19 in