Malaysia Klaim Reog Ponorogo Sebagai Salah Satu Warisan Budayanya ke UNESCO

- Advertisement -
Reog Ponorogo diajukan Malaysia menjadi salah satu warisan budayanya ke UNESCO. Pernyataan mengenai Malaysia akan mengusulkan Reog Ponorogo sebagai budaya negara tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

“Untuk Reog Ponorogo, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir, Rabu (6/4/2022) lalu.

Muhadjir juga mengungkapkan, Indonesia telah mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO per 18 Februari 2022 lalu.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog,” ujar Muhadjir.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan tak berencana untuk mendaftarkan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO.

Wakil Duta Besar Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang ia terima dari Kuala Lumpur, negaranya tak ada niatan untuk mengajukan kebudayaan Ponorogo tersebut ke badan PBB untuk kebudayaan tersebut.

“Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia tidak berniat mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami,” kata Adlan dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Ia juga menjelaskan, pemerintah Malaysia akan memberi penjelasan secara lebih lengkap dalam satu hingga dua hari ke depan.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan Malaysia dan Indonesia sendiri saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan bersama beberapa warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Warisan budaya tersebut termasuk di dalamnya kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba.

Adlan pun tak menyebut Reog terdapat di dalam daftar warisan budaya yang diajukan bersama tersebut.

“Sudah terdapat diskusi yang cukup serius di tingkat working group. Saat ini Kementerian Luar Negeri RI telah mengirip diplomatic note tertanggal 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan kelima warisan budaya di atas sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO,” pungkas Adlan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA