Seorang pria Ali Azis (27) yang mengaku bujangan kepada seligkuhannya, ditangkap pihak kepolisian karena menyebar video bugil selingkuhannya di media sosial (medsos).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengungkapkan, pelaku yang mengaku bujangan itu menyebarkan video bugil setelah diputuskan oleh sang pacar yang merupakan selingkuhannya.
“Pelaku mengambil video saat korban tidak menggunakan pakaian dan menyebarkan video-video dan gambar korban di Instagram dan Facebook,” kata Suprianto saat dikutip dari detikcom, Kamis (18/2/2021).
Suprianto mengungkap, penangkapan pelaku terjadi di Jalan Kumala, Makassar, pada Selasa (9/2/2021) lalu. Saat itu, pelaku sedang bersama istrinya. Polisi turut menyita handphone pelaku yang dipakai merekam sejumlah video asusila korban.
“Barang bukti handphone android yang dipakai pelaku merekam saat korban tanpa busana,” ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu mengatakan, awalnya Ali menjalin hubungan dengan korban sebagai kekasih dengan mengaku bujangan. Namun belakangan, korban mengetahui jika pelaku ternyata sudah memiliki istri.
“Pelaku ini mengaku bujangan, pacaran lah kan sampai berhubungan badan. Belakangan ketahuan ada istrinya,” kata Eka.
Korban yang sudah tidak mau berkomunikasi dan diajak bertemu lagi, akhirnya diancam pelaku dengan menyebar video-video asusila korban di media sosial.
“Jadi dia pakai ancam video vulgarnya,” kata Eka.
Saat ini, pelaku sedang mendekam di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.