Pasangan yang mengaku sudah nikah siri, yaitu MZ (22) seorang laki-laki warga Solok dan teman perempuannya MM (23) warga Payakumbuh diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Pasangan yang mengaku sudah nikah siri ini diamankan di sebuah rumah yang beralamat RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (26/6/2022)
MZ sendiri diketahui masih berstatus mahasiswa Universitas swasta, sementara teman perempuannya MM, juga mengaku berstatus mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.
RT setempat, Maizaldi mengatakan bahwa pasangan ini, mengaku telah melakukan nikah siri, pada bulan Februari yang lalu, namun pada Minggu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, terdengar teriakan meminta tolong dari rumah tersebut.
“Kami bersama warga lainnya terkejut mendengar perempuan ini meminta tolong dari rumah tersebut,” ungkapnya.
Karena mendengar suara perempuan minta tolong dia dan bersama warga lainnya berinisiatif melihat ke rumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi.
“Didapati mereka sedang bertengkar, setelah diamankan warga ternyata mereka sedang bertengkar, perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini, makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah, untuk proses lebih lanjut pasangan ini kita serahkan Ke Satpol PP,” imbuhnya.
Kemudian, pasangan ini dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang, kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.
“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing,” ucap Mursalim dikutip dari Covesia.com, Senin (27/6/2022).
Mereka yang telah diamankan ini, kemudian diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut serta untuk memastikan kebenarannya Satpol PP panggil pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
“Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” ujar Mursalim.