Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia Terpapar Corona Mencapai 1.934 Jiwa

- Advertisement -
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19 hal ini diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Diah Setia Utami SpKJ.

Diah mengatakan sepanjang 2021, ada 829 ODGJ yang terpapar Corona. “Berdasarkan data lapangan yang terhimpun dari Arsawakoi, sebanyak 18 RSJ telah menyediakan 1.383 tempat tidur di ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang ICU. ODGJ yang terpapar COVID-19 di tahun 2020 telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan untuk tahun 2021 ada sebanyak 829 jiwa,” ujar dr Diah Setia, Minggu (4/7/2021).

Dalam penanganan pasien Corona dari kelompok orang dengan gangguan jiwa, dokter juga turut memperhatikan kondisi kejiwaan pasien. Penanganan terhadap ODGJ harus lebih intensif.

“Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari virus COVID-19 namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya, maka dari itu penanganan terhadap ODGJ yang terkena COVID-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” ujarnya.

Salah satu cara yang sedang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ adalah pemberian vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi ODGJ

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr Siti Khalimah SpKJ, MARS, mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi pada 1 Juni lalu.

Sebanyak 28 provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi ODGJ. Pelaksanaan vaksinasi penyandang disabilitas dilakukan oleh puskesmas di kabupaten/kota bekerja sama dengan RSJ setempat untuk menjadi sentra vaksinasi.

“Selain itu, penyelenggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode ‘jemput bola’, di mana puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, gangguan jiwa merupakan suatu kondisi ketika seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, yang dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia.

Gangguan jiwa dapat terjadi akibat ketidakseimbangan neurotransmitter pada otak yang berperan dalam mengatur kondisi mental seseorang.

Ketidakseimbangan neurotransmitter ini dapat dipengaruhi faktor genetik, komplikasi selama masa kehamilan sampai melahirkan, dan kondisi lingkungan. Kondisi lingkungan dapat menyebabkan perubahan pada perilaku dan pikiran seseorang yang kemudian termanifestasi menjadi bentuk gejala-gejala gangguan jiwa.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA