Seorang provokator yang juga dianggap sebagai panglima perang kelompok tawuran di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Tidak hanya tawuran, panglima perang kelompok tawuran ini ternyata juga pelaku pembobol rumah warga belum lama ini.
Penangkapan ini berawal saat warga melaporkan kasus pencurian dan adanya aksi tawuran antar kelompok warga di Jalan Abu Bakar Lambago Makassar.
Polisi langsung melakukan penyelidikan, lalu mengamankan pemuda atas nama Farul alias Bagong yang diduga panglima perang.
Ketika dilakukan pengembangan kasus, polisi mengamankan juga seorang pemuda atas nama Haedir. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi diketahui Bagong merupakan provokator bentrokan antarwarga, khususnya dengan pemuda di Jalan Sungai Saddang Makassar. Lalu dia dan Haedir juga beberapa kali terlibat aksi pencurian dan bobol rumah warga.
Keduanya kemudian ditahan di Mapolsek Makassar untuk diproses hukum. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Iya saya mencuri sama perang kelompok,” ujar Bagong saat diinterogasi polisi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (15/5/2021).