Video mahasiswa diseret dan diinjak oleh aparat kini tengah viral di sejumlah grup media sosial. Pada video berdurasi 2 menit, 29 detik itu, terlihat seorang mahasiswa yang sedang ikut aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Alor, diseret oleh anggota polisi dan diinjak oleh seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan polisi juga mengamankan beberapa mahasiswa yang membela rekannya yang diseret dan diinjak ke kendaraan patroli milik polisi. Mahasiswa itu kemudian diamankan dibawa ke Mapolres Alor.
Namun, belum diketahui, alasan mahasiswa itu diseret dan diinjak oleh oknum polisi dan Satu Pol PP. Aksi unjuk rasa mahasiswa itu terjadi di Kantor Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/6/2021).
Para mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor. Mahasiswa menolak kebijakan pemerintah yang merelokasi 753 pedagang Pasar Kadelang ke Pasar Liba Kalabahi.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, pihaknya juga mengamankan tiga orang mahasiswa, karena memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Alor untuk melakukan sweeping.
Agustinus mengatakan, mahasiswa memaksa sweeping, karena mahasiswa inginkan bupati yang menerima dan mendengar aspirasi mereka. “Kemudian, karena memaksa masuk, maka kami amankan beberapa orang yang diduga memprovokasi,” ujar Agustinus.
Alasannya, untuk menetralisir keadaan sehingga penyampaian aspirasi yang dilakukan dapat tersampaikan dengan baik.
“Kalau kami izinkan mereka sweeping, siapa yang menjamin mereka kemudian di dalam tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke anarkis atau ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menyudutkan peserta aksi,” ujar Agustinus.
Pihaknya hanya menjaga agar jangan sampai aksi tersebut sengaja dibuat menjadi kacau, atau membenturkan dengan kepolisian yang mengamankan aksi. Tiga orang yang diamankan disebut dilepaskan Kamis sore.
“Kami lepaskan mereka, setelah kami berdiskusi dengan perwakilan peserta aksi. Dan dari penjelasan baik dari kepolisian dan perwakilan aksi berjalan lancar,” pungkas Agustinus.