Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi dari Fraksi Partai Demokrat ditangkap terkait kasus narkoba.
Polisi menyebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok itu ditangkap menggunakan narkoba jenis Sabu. Dalam penangkapan ini juga diamankan barang bukti satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta.
“Benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa diduga pelaku narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok. Tersangka LE, pekerjaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia, Selasa (10/1/2023).
“Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang,” imbuhnya.
Selain paket Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.