Tersangka pembunuhan orang tua dan kakak kandungnya Dhio Daffa (22) ternyata memberikan keterangan palsu kepada polisi saat diperiksa.
Kepada polisi, Dhio Daffa mengaku bekerja sebagai pegawai PT KAI di Jakarta pada tahun 2018 hingga 2021. Namun ia ternyata berbohong.
“Bekerja di PT KAI sepertinya demikian (bohong) yang bersangkutan memberikan keterangan palsu atau bohong,” ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (30/11).
Kebohongannya terungkap saat polisi memeriksa data di PT KAI. Hasilnya, tak pernah ada nama Dhio Daffa sebagai pegawai mereka.
“Memang pelaku pengangguran tidak memiliki pekerjaan. Sempat menyampaikan memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara di tahun 2018 sampai 2021. Namun setelah kita lakukan kroscek kepada perusahaan tersebut ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana,” jelas dia, dilansir dari kumparan.
Ditanya apakah, Dhio dapat dijerat pasal lain terkait keterangan palsu tersebut. Sajarod menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus menyidik perkara pembunuhan berencana yang ia lakukan.
“Kita fokus dulu ke kejadian kemarin 340 sama 338 (pembunuhan), nanti sambil berjalannya waktu apakah melakukan tindak pidana lain,” kata Sajarod.