Iklan
Iklan

Misteri Pembunuhan di Subang Terbongkar, Ternyata Amel Dibunuh oleh Ayah Kandung dan Ibu Tirinya

- Advertisement -

Misteri pembunuhan di Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak akhirnya terungkap. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Misteri pembunuhan di Subang ini terungkap awalnya setelah polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Danu menjadi tersangka setelah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.

“Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR,” ujar Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan. “Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu),” ucapnya.

Surawan juga menjelaskan, Danu telah memberi pengakuan kepada polisi dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi awalnya ragu sehingga mendalami pengakuan itu terlebih dahulu.

“Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice colaborator) sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Soal peran kelima tersangka dalam pembunuhan ini, Surawan belum merincinya.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

Lalu apa peran Danu?

“Diminta (oleh Yosep suami Tuti) mengambil golok. Setelah mengambil golok ini dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana pelaku melakukan eksekusi ke para korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Polda Jabar pada Rabu (18/10).

“Namun, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku membenturkan kepala Amel ke dinding,” ujar Surawan.

Danu juga berperan membersihkan lantai rumah yang dipenuhi oleh bercak darah korban. Danu diduga menuruti semua perintah karena segan terhadap sosok Yosep.

“Jadi yang membersihkan pertama adalah MR (Danu). MR yang membersihkan darah di lantai,” kata Surawan.

Polisi menetapkan lima tersangka:

  1. Yosep Hidayat (suami Tuti, ayah kandung Amelia);
  2. Ramdanu alias Danu (ponakan Tuti);
  3. Mimin (istri kedua Yosep);
  4. Arighi Reksa Pratama (anak Mimin);
  5. Abi (anak Mimin).

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA