Bunker Narkoba UNM Dikendalikan 2 Napi Lapas

- Advertisement -
Pengungkapan bunker narkoba atau penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, ternyata melibatkan dua Lapas di Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Budi, mengatakan dalam pengungkapan kasus bunker narkoba ini, sebanyak enam orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka inisial, S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37).

“Ke enam pelaku ini melibatkan dua napi. Ada di Lapas Jeneponto dan Kabupaten Bone,” kata Setyo dikutip dari kumparan pada 12 Juni.

Kedua Narapidana ini, kata Setyo berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di kampus. Mereka pun, juga sebagai pemilik narkoba tersebut yang sengaja disimpan di area kampus, tepatnya di sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Sastra dan Bahasa itu.

“Kedua napi berperan sebagai penggerak pengiriman sabu dan komunikasi dengan salah satu tersangka,” bebernya.

Pelaku Ditangkap sampai di Jakarta

Keenam pelaku yang ditangkap beberapa tempat yang berbeda. Bahkan, salah satu pelaku, berinisial RR berhasil ditangkap di Jakarta.

“Ada pelaku di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin dan di Jakarta,” beber Setyo.

Dijelaskannya, keseluruhan dari tersangka yang diamankan bukan alumni mahasiswa UNM. Melainkan, mereka pernah kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tak selesai.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA