Siti Nuramira Abdullah merupakan seorang komika yang cukup dikenal di Malaysia diduga telah menistakan agama Islam. Dia berani melepas hijab di hadapan orang banyak demi lawakan untuk mengundang tawa.
Komika ini akhirnya harus berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu disangka menghina Islam dan kini ditangkap polisi.
Nama Nuramira belum lama ini cukup viral. Sebuah video memperlihatkan Nuramira tampil mengenakan jilbab di komedi tunggal itu.
Namun, menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan baju yang membungkus tubuhnya. Sampai Siti hanya mengenakan blus pendek dan rok mini.
Pada 9 Juli lalu, Polisi Diraja Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu.
Wakil Menteri Agama Malaysia Datuk Ahmad Marzuk Shaary menyatakan Siti Nuramira Abdullah akan diadili di Pengadilan Syariah Kuala Lumpur.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan tindak tanduk yang menghina agama maupun mengancam keharmonisan dan persatuan masyarakat,” ujar Marzuk, dikutip dari Sinar Harian edisi Kamis (14/7).
Komika ini dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama.
Ancaman hukumannya ialah penjara paling lama lima tahun. Sehari sebelumnya atau Rabu (13/7), Nuramira mengaku tak bersalah atas tuduhan menghina Islam.
Menurut dia, video berdurasi 54 detik itu direkam di restoran bernama Crackhouse Comedy Club di Taman Tun Dr Ismail pada 4 Juni 2022.