Polres Bukittinggi Tangkap 2 Pemilik Ganja Di Lokasi Berbeda

Ganja,Polres,
Ilustrasi
Satnarkoba Polres Bukittinggi meringkus 2 pemuda yang kedapatan menyimpan sembilan paket ganja. Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (15/1/2021).

Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. Timnya berhasil menangkap pelaku berinisial FF (15) pada pukul 22.00 WIB.

“FF ditangkap di depan pintu masuk rumah potong hewan Bukittinggi. Barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana berhasil kita amankan,” kata Aleyxi.

Ia menyebut, setelah melakukan pengembangan kasus, pukul 22.30 WIB ia menangkap pelaku lain berinisial MF (21).

Pelaku ditangkap di kawasan Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi.

Dari tangan MF polisi mengamankan tujuh paket ganja yang di simpan di bawah batu sekitar lokasi penangkapan.

“Saat ini ke dua pelaku diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Aleyxi.(Kay)

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments