Si Kembar Rihana-Rihani Jadi Buronan Polisi

- Advertisement -
Polisi menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai DPO usai mangkir dari pemanggilan polisi. Keduanya telah menjadi tersangka penipuan PO iPhone senilai Rp 35 miliar.

“Iya sudah (si kembar ditetapkan DPO keduanya)” kata Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6).

Panjiyoga mengatakan mereka berdua kini dalam pengejaran polisi.

“Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet,” ujarnya, dikutip dari kumparan pada 13 Juni.

Menurut Panjiyoga, Rihana dan Rihani masih berada di Indonesia. Sebab belum ada laporan mereka ke luar negeri. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak mereka.

“Untuk luar sih belum ada ya. Nah untuk ke luar kotanya masih kita dalami. Kalau di luar (negeri) sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga,” tutur Panjiyoga.

Sebelumnya Rihana dan Rihani dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Kebayoran Baru. Jumlahnya ada 13 laporan. Laporan tersebut kini diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.

“Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani, kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari polres-polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan (analisis dan evaluasi), jadikan satu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA