Sopir ambulans mengaku heran saat membawa jenazah Brigadir Yosua ke RS Polri Kramat Jati. Sebab, jenazah malah dibawa ke ruang IGD, bukan kamar jenazah.
Sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua itu bernama Ahmad Syahrul Ramadhan. Ia bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Dalam kesaksiannya, Ahmad seorang diri datang ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga pada Jumat malam (8/7). Ia kemudian mendapati adanya jenazah Brigadir Yosua yang belakangan diketahuinya ialah Yosua.
Oleh polisi yang berada di lokasi, ia kemudian diminta untuk mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua. Yosua kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah lalu dinaikkan ke dalam ambulans.
Kala itu, ia diminta untuk tidak menyalakan lampu rotator ambulans di dalam kompleks tersebut.
“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, [dibilang] ‘Tahan dulu, Mas. Nanti saja di luar, nanti ikuti arahannya saja nanti dikawal’,” kata Ahmad menirukan ucapan anggota polisi di lokasi, dikutip dari kumparan.
Menurut Ahmad, ada seorang anggota Provost kemudian bertanya kepadanya soal petugas mobil ambulans yang bertugas. Ketika Ahmad menjawab dirinya bertugas sendiri, polisi itu kemudian mengatakan akan ada polisi yang menemani Ahmad di ambulans.
“Akhirnya saya ditemankan sama salah satu anggota Provost juga di dalam mobil,” ujar dia.
Ambulans itu kemudian berangkat ke RS Polri dengan dikawal di belakang mobil polisi. Namun setibanya di lokasi, ambulans diarahkan ke IGD.
“Saya bertanya sama yang nemenin saya, ‘Pak kok ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke ruang forensik,” kata Ahmad.
“Saya juga kurang tahu, Mas,” jawab polisi yang menemani Ahmad.
Setibanya di RS Polri, Ahmad pun tidak langsung pulang. Ia malah diminta menunggu tanpa alasan yang jelas hingga subuh.
“Subuh Yang Mulia baru keluar itu jenazah dimasukkan ke dalam ambulans,” kata Ahmad.
“Kenapa nunggu sampai subuh?” tanya hakim.
“Tidak tahu Yang Mulia,” jawab Ahmad.
“Dikasih uang?” timpal hakim.
“Hanya untuk biaya ambulans Yang Mulia, sama untuk uang cuci mobil,” ujar Ahmad.
Yosua tewas pada 8 Juli 2022. Dia diberondong peluru oleh Eliezer atas perintah Sambo. Tembakan terakhir dilesatkan Sambo ke arah kepala Yosua.
Sambo, Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi dijerat sebagai terdakwa pembunuhan tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.