Suami Bunuh Istri di Prambulih: Selalu Minta Cerai.
Polisi akhirnya mengamankan Fikri Harjaya (40 tahun), suami bunuh istrinya bernama Maryana (40 tahun), yang sebelumnya ditemukan tewas di kebun karet di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, mengatakan pelaku ditangkap setelah tim Satrekrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat korban.
“Pelaku bersembunyi di kebun karet, masih di area tempat jenazah korban di temukan,” katanya, dikutip dari kumparan, Selasa (13/6).
Menurutnya, Fikri awalnya pergi ke kebun bersama korban menggunakan motor seperti biasa. Setelah itu, mereka berbicara terkait hubungan rumah tangga.
“Pelaku tidak terima korban selalu meminta cerai. Mereka lalu cekcok mulut hingga ia tega menusuk istrinya menggunakan pisau yang memang selalu dibawa ke kebun,” katanya.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Fikri Harjaya, mengaku khilaf karena selalu cekcok dengan istrinya itu masalah ekonomi keluarga. Hal itu pula yang menyebabkan korban selalu meminta cerai.
“Korban selalu minta cerai setiap kali ribut. Saya sudah bilang jangan karena kasihan anak, tapi masih saja. Makanya jadi khilaf,” katanya.