Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali Direspons Komisi VIII DPR RI

- Advertisement -
Larangan naik haji lebih dari sekali yang diwacanakan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendapat respons dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Ace mengatakan sepakat dengan wacana larangan naik haji lebih dari sekali tersebut.

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jamaah haji,” ujar Ace, Jumat (25/8/2023).

Selain soal mengurangi antrean haji yang sudah panjang, aturan ini memberikan kesempatan kepada orang yang belum berangkat haji.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” ujarnya.

Ace pun menyampaikan wacana pembatasan haji akan dibahas di revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Muhadjir pun membuka wacana larangan naik haji lebih dari sekali bagi masyarakat yang sudah menunaikan rukun Islam tersebut.

Menurut Muhadjir wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, Jumat (25/8/2023).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA