Iklan
Iklan

172 Kasus Perselingkuhan ASN Terbongkar, Merusak Integritas Moral PNS

- Advertisement -
Sekitar 172 kasus perselingkuhan ASN sudah tercatat dalam aduan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Perselingkuhan ASN ini  terjadi dalam periode 2020-2023.

“Berdasarkan data KASN tahun 2020-2023, 25 persen dari seluruh pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN atau 172 kasus,” ujar Ketua KASN, Agus Pramusinto dalam webinar Kode Etik ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Rabu (30/8/2023).

Menurut Agus, kasus perselingkuhan ASN merupakan racun (toxic) bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk.

“Hal ini bisa merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karier ASN,” ujarnya.

Tak hanya itu, perselingkuhan ASN inijuga bisa mengancam keutuhan rumah tangga dan pihak lain. Serta turut merusak nama baik instansi di mata publik.

Perselingkuhan yang dimaksud baik yang dilakukan oleh sesama ASN maupun antara ASN dan warga masyarakat. Jumlah 172 kasus dalam periode 2020-2023 itu akan semakin melonjak bila diakumulasi dengan pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.

Di lain sisi, Agus mengungkap bahwa hasil pengawasan KASN mencatat penanganan kasus perselingkuhan cenderung lamban dan kompromistis.

Hal ini dipengaruhi beberapa faktor karena adanya benturan kepentingan di antara para, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya.

“Sudah semestinya kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan secara tegas, cepat, dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA