Anggota DPRD Bangkalan Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Penembakan

- Advertisement -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berinisial H ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan L (35 tahun), warga Sepulu, kabupaten setempat, Maret 2021 lalu.

Selain anggota DPRD Bangkalan ini, polisi juga telah menetapkan S dan M sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Polisi Sigit Nursiyo Dwiyugo

Sigit menjelaskan, dua tersangka berinisial S dan M sebetulnya ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban juga diamankan.

Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. “Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H. Inisial H ini betul anggota dewan,” ujar Sigit, Jumat, 21 Mei 2021.

Pemanggilan untuk pemeriksaan kemudian dilayangkan kepada H. Namun, H sempat mangkir dua kali, ia kemudian datang memenuhi panggilan penyidik pada 15 Mei 2021 lalu.

“H ini menyerahkan diri dan sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar Sigit.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, pada Minggu dini hari, 28 Maret 2021 lalu. Di lokasi, ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA