Seorang gadis berusia di bawah umur, MT (14) diancam oleh pacarnya sendiri akan menyebarkan foto bugilnya apabila tidak mau menyerahkan keperawanannya. Gadis yang masih pelajar SMP ini terpaksa menyerahkan kegadisannya kepada RM (18).
Karena takut foto bugilnya tersebar warga Kapanewon Purwosari ini terpaksa melayani nafsu bejat RM yang merupakan warga warga Sewon ini.
Namun, kini RM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terpaksa meringkuk di Sel tahanan Polsek Purwosari. Aksi bejatnya terbongkar setelah orang tua gadis tersebut berhasil menemukan keduanya usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu hotel di kawasan Kalurahan Girijati, Purwosari.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari Iptu Mulyono mengungkapkan, aksi bejat yang dilakukan RM ini berawal ketika pelaku dan korban menjalin asmara. Dengan rayuan gombal pelaku awalnya minta foto pose bugil korban sebagai bukti cinta.
“Permintaan pelaku dipenuhi korban ada beberapa foto, masing memperlihatkan dada serta kelamin korban,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Kemudian pelaku tak berhenti sampai disitu, setelah permintaan foto bugil dipenuhi, upaya lain dilakukan. RM terus merayu agar korban mau diajak berhubungan badan. Namun aksinya gagal.
Karena aksinya gagal, akhirnya RM mengancam pacarnya. Dia nekat memaksa korban mau diajak berhubungan badan dengan mengancam mau menyebarkan foto bugil gadis itu.
Korban pun akhirnya pamit kepada orang tuanya dengan alasan pergi ke rumah temannya. Namun korban justru menitipkan sepeda dan dijemput pelaku dengan sepeda motornya.
Pelaku kemudian mengajak MT untuk makan bakso dan sempat diajak ke rumah pelaku. Dari rumah pelaku kemudian keduanya menuju hotel di Girijati, Purwosari, di tempat itulah kegadisan korban direnggut pelaku.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian bermaksud mengembalikan korban ke tempat penitipan sepeda. “Namun keduanya dipergoki orang tua korban yang mencari anaknya karena tidak kunjung pulang, akhirnya pelaku dilaporkan ke Polsek,” ujarnya.
Petugas langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan “Pelaku kami tahan untuk dimintai keterangan atas aksi bejat yang dilakukan,” pungkasnya.