Seorang prajurit TNI tewas dianiaya dua seniornya di Kalimantan Utara. Korban Prada MAP merupakan anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita. Prada MAP meninggal setelah direndam dan dipukul.
Dua senior yang melakukan penganiayaan terhadap Prada MAP adalah Pratu AH dan Pratu MF. Keduanya menganiaya MAP hingga meninggal dunia.
“Yang dilakukan kedua pelaku menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri,” kata Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif, Sabtu (12/11/2022).
Prajurit TNI tewas dianiaya dua seniornya ini terjadi pada Sabtu (5/11). Kedua pelaku awalnya kesal karena Prada MAP keluar tidak izin.
Korban kemudian dihukum dengan cara direndam dan dianiaya. Namun korban berakhir dievakuasi menuju UGD RSUD Malinau karena tak sadarkan diri.
“Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” ungkapnya.