Jeritan Marsah (43) penjual sayur tak digubris oleh seorang pemuda pengangguran berinisial Ar (24) warga Desa Parigi Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penjual sayur ini dibunuh dengan cara lehernya dicekik oleh pelaku kemudian jenazah korban diperkosa hingga si pelaku puas melampiaskan nafsu birahinya.
Kasus pembunuhan keji yang disertai pemerkosaan yang dialami penjual sayur tersebut berawal ketika seorang pemuda Ar pesta minuman keras (miras) bersama rekannya pada hari Senin 8 Februari 2021 pada pukul 15.00 WIB hingga Selasa 9 Februari 2021 dini hari.
Pelaku bersama rekan-rekannya pesta miras di sebuah gubuk di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Serang.
“Dia minum-minum di gubuk sampai mabuk, setelah mereka minum teman-temannya pulang,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, dikutip dari kompas.com, Jumat (12/2/2021).
Awalnya, pelaku dengan rekannya inisial S pada pukul 04.00 WIB akan membeli minuman keras lagi. Namun, warung yang menjual miras sudah tutup. Sehingga pelaku bersama rekannya pulang kerumah masing-masing.
Namun di tengah perjalanan pulang, pelaku memutuskan turun dari motor yang dikendarai rekannya karena jalan rusak. “Temannya itu melanjutkan perjalanan, sedangkan pelaku turun dan lanjut jalan kaki,” kata Mariyono.
Saat berjalan kaki, Ar melihat dari kejauhan ada korban yang mengendarai motor Honda Genio nomor polisi A 5424 EN hendak ke pasar untuk belanja sayuran. Pelaku kemudian bersembunyi di semak-semak, lalu menyergap korbannya.
“Karena dilokasi jalannya rusak, korban mengendarai motornya pelan-pelan lalu dihadang oleh pelaku,” ujar Mariyono.
Karena terkejut, korban jatuh dari motornya, kemudian pelaku menyeret ke pinggir jalan lalu mendekap dan mencekik lehernya.
Sebelum dibunuh, Marsah, penjual sayur asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu sempat memohon kepada pelaku Ar untuk melepaskannya karena masih memiliki anak untuk dinafkahi.
“Korban sempat berontak dan berteriak, ‘jangan, sudah jangan anak saya banyak’,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono di Mapolres Serang, Jumat (12/2/2021).
Namun, pelaku yang diketahui dalam kondisi mabuk tidak menggubris permintaan itu. Ar kemudian mencekik korban hingga tewas. Setelah itu jenazah korban diperkosa hingga ia puas.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian menarik tubuh korban dengan niatan membuang pelaku ke aliran sungai kecil di dekat lokasi.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri hingga berhasil diamankan setelah tim Resmob Polres Serang melakukan pengejaran selama 3×24 jam.
Terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjual sayur ini setelah petugas menemukan sendal pelaku yang tertinggal dilokasi lalu
“Kita berhasil amankan ditempat persembunyian pelaku,” ujar Mariyono.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan serta dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelaku Hobi Koleksi Celana Dalam Bekas Wanita
Pelaku ternyata mempunyai hobi mencuri dan mengkoleksi celana dalam bekas wanita. Buruh serabutan itu merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjul sayur Marsah, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hal itu terungkap setelah Polres Serang mendapati banyak celana dalam wanita di lokasi penangkapan pelaku di Cikande, Serang.
“Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (12/2/2021).
Dugaan sementara, pelaku menggunakan celana dalam wanita tersebut sebagai alat pemuas seksualnya. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi pelaku.
“Kami akan dalami kondisinya psikologis tersangka, untuk mengetahui bagaimana kejiwaannya, apakah mempunyai kelainan,” pungkas Mariyono.