2 anggota TNI akhirnya menjadi korban akibat kerumunan selebgram Aceh, Herlin Kenza. Dua anggota TNI ini dicopot dari jabatannya. Kedua anggota TNI Komando Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa tersebut juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Dua anggota TNI itu disebut sudah mengabaikan kerumunan di sebuah toko pakaian yang dihadiri oleh selebgram Herlin Kenza. Selain itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan bahwa anggotanya tersebut tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas.
“Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” ujar Kolonel Inf Sumirating.
Anggota TNI tersebut sebelumnya disebut ditugaskan khusus untuk mengawal acara yang dihadiri selebgram tersebut. Namun, hal itu dibantah oleh Sumirating. Dua anggota TNI itu berada di lokasi karena ingin menghadiri undangan dari pemilik toko.
Kedua anggota TNI tersebut mengaku tidak memperkirakan akan terjadi kerumunan. Meski demikian, namun mereka tetap mendapatkan sanksi karena dinilai tidak peka.
“Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” ujar Sumirating.
Selain anggota TNI tersebut, polisi yang mengawal kedatangan Herlin Kenza juga akan dikenakan sanksi.