Munculnya aliran sesat menjadi kabar yang cukup menghebohkan warga Solok Selatan Sumatera Barat. Aliran kepercayaan bernama ‘pelindung kehidupan’ ini berkembang sejak awal tahun 2021 di Jorong Simancuang, nigari Alam Pauh Duo, kecamatan pauh Duo.
Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin mengungkapkan, bahwa pihaknya baru mengetahui keberadaan aliran sesat ini pada 9 Juni 2021 setelah salah seorang warga melaporkan.
“Sekitar 30 orang mengikuti aliran sesat ini sejak awal tahun di daerah itu,” ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Lalu, M Fajrin mengatakan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan, namun kelompok aliran tersebut sudah tidak berada di tempat atau pindah ke daerah lain.
Ajaran aliran kepercayaan pelindung kehidupan tersebut hanya melakukan salat sekali seumur hidup. Mereka pun tidak diwajibkan melakukan ibadah membaca Al-Qur’an dan berpuasa, hingga tidak mempercayai rukun iman sebagaimana ajaran Islam.
“Belakangan ini aktivitas mereka mulai berkurang karena kelompok yang menyebarkannya di Simancuang sudah pindah,” ujarnya.
Para calon pengikut ajaran pelindung kehidupan hendak bergabung, diwajibkan untuk melakukan ritual ‘menebus hak’. Dalam ritual itu, mereka mesti membayar sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta.
“Dari informasinya besaran uang berdasarkan seberapa besar dosa mereka,” ujarnya.
Fajrin juga menyampaikan petugas hingga kini masih melakukan pengumpulan informasi, termasuk apakah aktivitas itu, serta apakah terdapat indikasi penipuan atau tidak.
Aliran kepercayaan ini kata Fajrin berkumpul pada malam hari dan melakukan pengobatan dengan cara memandikan anggota baru dalam ritual menebus hak.