Janda muda, FS (18) telah menjadi korban perkosaan oleh suami sepupunya berinisial SY (40). Mirisnya adegan FS diperkosa disaksikan langsung oleh sepupunya NY (35) yang merupakan istri dari pelaku, bahkan merekamnya.
Nasib malang janda muda FS yang merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian, karena tidak terima dengan perlakuan SY.
“Kami sudah melayangkan laporan tersebut kepada kepolisian sejak 21 April 2021,” ujar Dani Harianto, penasihat hukum korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTPA) Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/5).
Dani mengungkapkan, kasus ini berawal Ketika korban yang merupakan janda muda ini diminta menemani sepupunya atau terlapor, NY, di rumahnya, 12 April 2021 lalu. Tanpa curiga, korban datang ke rumah terlapor. Sampai rumah terlapor, dia diminta untuk memijat terlapor.
Kemudian, NY meminta agar terlapor memvideokan adegan begituan dia dengan SY, suami sirinya. “Korban diiming-imingi uang Rp 200 ribu untuk memvideokan terlapor dengan suami sirinya tersebut di kamar,” ujar Dani.
Pada saat korban mengambil video adegan pasangan siri itu korban kemudian diseret oleh SY ke ranjang. Korban diminta untuk melayaninya. Bukan hanya sekali, tetapi sampai lima kali pada hari yang sama.
“Sepertinya terlapor dan suaminya ada kelainan. Korban sempat menolak, tetapi dia sudah dicekoki sabu-sabu, sehingga kesadarannya sedikit hilang,” kata Dani.
Korban pun diancam tak boleh menyebarkan hal itu pada yang lain.