Panti Pijat Flow di Palembang Disegel karena Hanya Berjarak 20 Meter dari Masjid

- Advertisement -
Panti pijat Flow disegel oleh Pemerintah Kota Palembang karena usaha itu dibangun dekat dengan masjid sehingga ditolak warga. Warga menduga usaha itu kerap terjadi aksi prostitusi terselubung.

Panti pijat Flow berjarak sekitar 20 meter dari Masjid Al Ikhsan di Jalan Bintang, Kelurahan Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang. Proses penyegelan sempat tertunda lantaran pemilik usaha menutup rapat pintu bagian depan.

Puluhan anggota TNI, polisi, unsur pemerintah setempat, dan tokoh agama datang ke lokasi sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Palembang akhirnya berhasil menyegel panti pijat itu.

Kasatpol PP Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, penyegelan bersifat sementara karena untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat itu.

Kemudian, pemilik usaha diberikan waktu mengurus perizinan yang belum lengkap, seperti PPUM dari Dinas Sosial Palembang. “Kami lakukan penutupan sementara, kita segel karena masyarakat resah, posisi panti pijat itu sangat dekat dengan masjid,” ungkap Edwin, Jumat (29/7).

Berdasarkan fakta lapangan, panti pijat Flow tersebut diduga melanggar tata ruang usaha lantaran dibuat sekat antara ruang satu dan lainnya. Hal ini menunjukkan kecurigaan warga adanya transaksi prostitusi di dalamnya benar terjadi.

“Tidak boleh seperti itu, melanggar aturan,” jelasnya.

Panti pijat Flow sudah mengantongi izin pada 9 Juni 2022 dengan Nomor l: 503.45/PPUM/017/DPMPTSP-PPK/2022 tentang izin operasional Panti Pijat Urut Modern (PPUM) dan berlaku hingga 9 Juni 2023.

Pengurus Masjid Ikhsan Paisi Akbar mengatakan, usaha tersebut disinyalir menjadi tempat esek-esek berdasarkan laporan penjaga keamaan di sana. Hal ini juga dibenarkan pelanggannya yang mengaku pernah memboking trapis untuk berhubungan badan dengan jasa Rp500 ribu.

“Dari awal berdiri dua bulan lalu kami sudah resah. Ternyata benar, panti pijat atau spa itu dijadikan tempat prostitusi terselubung, kami ada saksinya,” ujar Paisi.

Menurut dia, keberadaan panti pijat Flow sangat tidak pantas di tengah pemukiman penduduk, terlebih lagi dekat dengan masjid.

“Sangat melukai perasaan warga, sangat tidak layak tempat seperti itu berdiri didekat rumah ibadah. Alhamdulillah ditutup sementara, kami minta panti pijat Flow ini tidak lagi beroperasional di sini,” kata dia.

Pemilik panti pijat Flow Junaidi menyayangkan penyegelan sementara usahanya. Dia meminta tuduhan warga harus dibuktikan terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah.

“Kita sama warga bangsa, saya harap jangan dipaksa-paksa (untuk ditutup) jika tidak terbukti,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA