Gabungan Opsnal polisi Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, berhasil mengamankan tiga orang pelaku, Selasa, (9/3/2021).
Ketiga pelaku inisial YT (49), PW (24) dan SA (21) diamankan polisi karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curat (Bobol Brangkas) di Perumahan Villa Diamon Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang – Kota Batam.
Kasat Reskrim polisi Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan korban mengetahui rumahnya dibobol saat baru pulang ke rumah, Senin, (8/3/2021). Melihat rumahnya sudah ramai orang, kemudian korban bertanya kepada Istrinya, dan istrinya menerangkan bahwa rumahnya sudah Dibobol maling.
Lanjutnya, kemudian korban melihat kondisi rumah sudah Berantakan, dan mengecek Barang-barang yang hilang berisi uang Tunai sebesar Rp.60.000.000,- dan perhiasan Emas berupa Gelang, Kalung, Cincin 23 Karat beserta Surat-surat pembelian Emas dengan total kurang lebih Rp.90.000.000,- serta satu unit Hp Merk samsung A30. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi sektor Sekupang.
“Melihat rumahnya berantakan dibobol maling, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sekupang,” ungkap Andri.
Andri melanjutkan, menerima laporan korban Kemudian Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan / Curat (Bobol Brangkas).
Pada hari Selasa (09/03/2021) sekira pukul 02.00 Wib, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batu Aji, sekira pukul 02.30 Wib.
“Dengan Gerak Cepat Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang berhasil mengamankan pelaku YT. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SAb. Sekira pukul 04.30 Wib dilakukan pengembangan kembali ke daerah Kampung Bumi Aji dan berhasil mengamankan pelaku PW,” imbuhnya.
Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti dari para pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Kemudian Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri.
“Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan Berupa Uang tunai Sejumlah 19.200.000,- , 2 Buah Linggis, 2 Unit Handphone Nokia, 2 Bilah Pisau, 1 Buah Kris, 1 Buah Obeng, 1 Buah Brangkas.
Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 Pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Pembobol Brangkas).
“Iya benar, ketiga pelaku saat ini sudah di amankan di Unit Reskrim Polresta Barelang Guna Penyelidikan Lebih Lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang.