Terseret Kasus Prostitusi, Artis Cynthiara Alona akan Segera Diadili

- Advertisement -
Berkas perkara kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona dan dua tersangka lain telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).

Dalam pelimpahan tahan kedua (P21), tersangka kasus prostitusi ini dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan. Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan.

“Pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, diterima langsung oleh Kasi Pidum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (14/7/2021).

Dalam proses penyerahan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, tersangka Cynthiara dan dua tersangka kasus prostitusi ini sudah menjalani tes Covid-19. Hasilnya, Cynthiara dan kedua tersangka lain dinyatakan negatif Covid-19.

“Selanjutnya oleh JPU penahanan terhadap tersangka dititipkan kembali ke rutan di Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat kasus prostitusi, 15 orang di antaranya perempuan di bawah umur. Mereka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kasus Prostitusi

Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Ketiganya kemudian ditetapkan tersangka. Polisi menyebut Cynthiara mengetahui bahkan terlibat terkait praktik prostitusi di hotelnya.

Cynthiara sempat menjawab pertanyaan media soal kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang menyeretnya masuk ke dalam bui.

“Namanya orang usaha ya, apalagi pandemi seperti ini. Kita maunya cukup (bayar) karyawan, listrik, dan lain-lain,” ujar Cynthiara saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat pelaksanaan tahap dua, Rabu (14/7/2021).

Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya hingga masuk penjara merupakan takdir dari Tuhan. “Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima,” ucap Cynthiara Alona.

Ia juga mengatakan akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA