Urip Saputra (40) yang sebelumnya sempat viral, disebut hidup kembali setelah dinyatakan meninggal kini terancam pidana. Ternyata rohaniwan Khonghucu ini diduga telah melakukan kebohongan.
Rekayasa yang dilakukan Urip Saputra terkait kematiannya berhasil dibongkar polisi. Hal itu dinyatakan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Iman Imanuddin, mengungkap dugaan kebohongan Urip Saputra. Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini sebelumnya disebut hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia
Menurutnya, Polres Bogor terus menelusuri fakta di balik kabar mayat hidup kembali tersebut. Iman menegaskan Urip tidak melakukan perjalanan dari Semarang, melainkan dari Jakarta.
Saat dijemput, kata dia, Urip Saputra dalam kondisi sehat walafiat.
“US bersama anak dan istrinya dijemput di suatu tempat oleh ambulan di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ambulans masuk ke rest area yang berada di Cibubur, Urip masuk ke dalam peti jenazah yang sudah disediakannya. Sopir ambulans pun tak menyadari pada saat itu Urip masuk ke dalam peti jenazah.
“Pada saat akan melanjutkan perjalanan, saudara US sudah tidak ada di lokasi tersebut, dan baru diketahui di dalam peti itu adalah ketika peti diturunkan,” ujarnya.
Saat ini Polres Bogor sedang menggali apakah ada unsur rekayasa di balik kejadian mayat hidup kembali tersebut.
Awalnya, perjalanan dari Jakarta menuju tempat kediamannya di Bogor, istri Usman berkeluh kesah kepada sopir ambulans.
“Ada fakta menarik yang sedang kami dalami dari pembicaraan yang dilakukan oleh istrinya US dengan driver ambulans itu, bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Bogor pun mencium adanya kejanggalan, sehingga pihaknya terus mendalami meluruskan isu yang beredar di masyarakat.
AKBP Iman Imanuddin mengatakan akan memanggil Usman agar memberikan keterangan yang sebenaranya terjadi.
“Namun US dan istrinya masih berkeberatan untuk memberikan keterangan, dan kami juga masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu,” tandasnya.
Iman pun tak menampik jika kemungkinan ada indikasi kebohongan, maka US akan dikenakan pidana.
“Belum ada indikasi pidana, nanti setelah fakta hukumnya lengkap, bagaimana kontruksi hukumnya, nanti kami akan infokan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Bogor kini terus melakukan penelusuran dengan memeriksa beberapa saksi.
“Ada enam saksi, dari yang memberikan informasi menjemput dan lain-lain, driver ambulansnya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga,” jelasnya.