Iklan
Iklan

Rocky Gerung Datang Sendirian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Tanpa Kuasa Hukum

- Advertisement -
Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Rocky datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukum.

Laporan terhadap Rocky Gerung diduga imbas dari pernyataannya yang dinilai telah memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, polisi telah membantah melakukan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung karena persoalan menghina Presiden, melainkan karena kasus penyebaran hoaks.

Namun, Rocky Gerung merasa heran terkait pemeriksaan dirinya. Sebab menurut Rocky, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kritik yang disampaikannya hanyalah masalah kecil saja.

“Kan saya nggak ada apa-apa dengan Pak Jokowi. Kata Pak Jokowi masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar Polri. Nggak apa-apa lah entar tunggu aja abis selesai,” ujar Rocky Gerung di Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023).

Rocky juga menjelaskan awalnya ia diundang penyidik Bareskrim untuk menyampaikan klarifikasi pada Senin (4/9). Namun ia berhalangan hadir karena harus mengajar di Sukabumi, Jawa Barat.

Akhirnya dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda. “Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.

Sedangkan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Sejauh ini, total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.

“Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim sebanyak 2 laporan, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan di Polda Sumatera Utara dan 2 laporan polisi lainnya.

Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Trending Topic

1 KOMENTAR

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Hartany Soekarno
7 months ago

Rakyat yg hidup di perkotaan pulau jawa, sangat tdk terasa adanya gap dlm kesahjeraan hidup. Silakan dtg ke kalimantan, berbeda 300 derajat dgn kenyamanan rakyat di pulau jawa. Sementara kekayaan Sumber Daya Alam di daerah, sjak puluhan tahun lalu sampai skrg dibawa keluar daerah.

Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA