Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dipolisikan oleh sejumlah tokoh masyarakat ke pihak kepolisian soal pernyataannya menyebutkan adanya kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi.
Hubungan seks sedarah itu disebut Wali Kota Bukittinggi dalam pidato dan menyatakan telah berlangsung sejak anak SMA hingga berumur 28 tahun—sekitar 10 tahun.
“Informasi yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar sangat menyayat hati kami masyarakat Kurai V dan masyarakat Minang sedunia,” ujar seorang Tokoh Parik Paga Kurai V Jorong, Taufik Dt. Laweh dikutip dari kumparan, Senin (26/6).
Menurut dia, informasi yang disampaikan wali kota sangat meresahkan. Tokoh masyarakat telah mempertanyakan kebenaran tersebut, namun tidak direspons.
“Sejak informasi ini tersebar ke publik kami sudah resah. Kami mempertanyakan (ke wali kota) tapi tidak ada respons,” kata dia.
Sebelum melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, para tokoh masyarakat ini melakukan long march dari Lapangan Kantin menuju Polresta Bukittinggi. Bahkan di dalam rombongan ini, juga terdapat keluarga yang disebut inses.
Polisi Tak Yakin Adanya Inses
Pihak kepolisian tidak menyakini inses ibu dan anak ini terjadi. Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan terduga yang disebut bersetubuh dengan ibu kandungannya berinisial MH (28 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan MH berbelit-belit.
“Awalnya saat SMA, kemudian SD, ditanya lagi pada saat dia SMP,” ujar Fetrizal.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, MH juga sempat mengaku berada di bawah pengaruh zat adiktif, seperti lem. MH mengaku halusinasi atau fantasi kepada ibu kandungnya.
Selain itu, lanjut Fetrizal, MH diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan sang ibunda, tindakan pemuda tersebut sudah sangat meresahkan pihak keluarga.
“Kadang dia hanya pakai celana dalam saja keluar, bahkan pernah bapaknya hendak ia hajar, itu yang membuat keluarga sudah angkat tangan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.
Disebar Dalam Pidato
Sebelumnya, kasus inses ini mencuat ke publik saat disampaikan Erman Safar secara terang-terangan dalam berpidato di acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya di Kota Bukittinggi, Rabu (22/6).
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Wali Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan, saat ini anak tersebut telah dikarantina. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana kasus ini sampai terungkap.
“Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu sangat miris dengan kejadian ini. Kasus ini terjadi di keluarga yang utuh, mereka tinggal satu rumah dan sang ayah juga ada.
“Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Ibunya usianya 51 (tahun). Bapaknya 83 tahun. Satu rumah, coba bayangin. Dunia sudah tua,” ungkap Wali Kota Bukittinggi.