Terdapatnya perbedaan keterangan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun terhadap kematian pengusaha ternama asal Kota Batam, Haji Permata membuat geram seluruh warga bugis yang ada di dua wilayah yakni Provinsi Kepri dan Provinsi Riau.
Warga Bugis yang tergabung di dalam paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, berencana akan mendatangi kantor Bea Cukai di Tanjung Balai Karimun pada Rabu, 20 Januari 2021 mendatang, guna untuk melakukan aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama masyarakat Bugis yang ada di perantauan.
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan, keterangan yang kontradiksi dan kontra produktif yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai, tidak sesuai dengan fakta kejadian dilapangan. Hal itu membuat emosi seluruh masyarakat Bugis yang ada di Batam, Karimun, Tembilahan, Kuala Enok, Guntung dan lainnya.
Dikatakannya, pada saat keterangan yang pertama dikeluarkan, disebutkan bahwa pak haji mau melompat dari boat pancung untuk menyerang petugas di kapal Bea Cukai. Lalu, pada saat keterangan yang kedua dikeluarkan, hal tersebut tidak ada disebutkan lagi.
“Nah, berarti kan disini ada hal-hal yang sifatnya berita-berita yang direkayasa oleh mereka, yang ingin memunculkan tanggapan di masyarakat bahwa Haji Permata ingin bermaksud melawan petugas,” ungkap Masrur Amin saat ditemui dirumah duka di Perumahaan Belavista Residence, Batam Center, Sabtu, 16 Januari 2021 malam.
Masih menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menjelaskan, seharusnya pihak Bea Cukai datang kerumah duka untuk meminta maaf, menyatakan bahwa oknum yang bersalah akan diproses secara hukum. Dan, apabila nanti oknum tersebut bersalah, maka akan diberikan sangsi.
“Seandainya ada permintaan maaf itu, mungkin pihak keluarga akan sedikit lega. Ini malah sebaliknya, sudahlah menembak tokoh kami, lalu dicampakkan begitu saja. Tidak dipedulikan dan tidak diurus jenazahnya, malah ditabrak lagi kapal pompongnya supaya tidak bisa balik ke Batam. Sehingga, muncul pertanyaan dibenak kami, kenapa Bea Cukai memperlakukan pak haji seperti ini. Punya dendam apa mereka sama pak haji?,” tanya Masrur.
Maka dari itu lanjutnya, tidak terima Haji Permata diperlakukan seperti itu, pihaknya sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa pada, Rabu mendatang.
Warga bugis yang akan datang ke kantor DJBC di Karimun itu rencanaya tidak hanya dari Batam, namun juga dari berbagai daerah, seperti dari Tembilahan, Kuala Enok dan Guntung. Sementara dari Batam seribu orang sudah siap untuk berangkat dalam aksi tersebut.
“Cuma karena saat ini situasinya masih pandemi Covid-19, maka kami akan menunggu arahan dari pihak yang berwenang sementara surat untuk pemberitahuan aksi sudah kita buat dan segera akan diberikan kepada Polda Kepri,” pungkasnya.