150 orang asing meninggal di tahanan Imigrasi Malaysia tahun lalu. Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan dari sejumlah orang asing yang meninggal tersebut termasuk tujuh anak-anak dan 25 wanita.
Terkait tewasnya 150 orang asing tersebut, kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kondisi di pusat-pusat penahanan migran.
Namun, Saifuddin Nasution tidak mengungkapkan penyebab kematian orang asing yang ditahan tersebut. Pada bulan Juli tahun lalu, Malaysia mengatakan ada 17.703 orang asing di tahanan imihgrasi Malaysia.
Sementara wakil direktur Asia di Human Rights Watch, Phil Robertson menyampaikan fakta bahwa begitu banyak orang asing, termasuk anak-anak, meninggal dalam tahanan imigrasi Malaysia.
“Ini adalah dakwaan pedas atas kegagalan Malaysia untuk memperlakukan mereka sebagai manusia yang memiliki hak,” ujar Phil Robertson.
Amnesty International meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah kematian orang-orang dalam penahanan.
“150 kematian dalam satu tahun. Investigasi holistik dan transparan sekarang,” tulis Amnesty dalam serangkaian tweetnya Rabu kemarin.
“Temuan itu harus dipublikasikan. Tindakan harus mendesak dan komprehensif. Pemulihan harus ditemukan, dan keadilan terwujud bagi keluarga mereka yang meninggal. Pemerintah harus bertindak Sekarang,” tulis Amnesty.
Menurut salah seorang aktivis mantan tahanan Imigrasi Malaysia yang diwawancarai oleh kantor berita Reuters, pusat penahanan Malaysia penuh sesak dan tidak higienis, dan tahanan memiliki akses yang tidak memadai ke makanan, air, dan perawatan kesehatan.
Malaysia secara rutin menahan orang asing yang tidak memiliki izin yang sah, memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara itu, termasuk pencari suaka. Negara ini juga merupakan rumah bagi jutaan migran tidak berdokumen dan lebih dari 100.000 pengungsi Rohingya.
Orang asing yang tidak berdokumen biasanya ditahan untuk waktu yang lama karena mereka menunggu deportasi, sementara pengungsi dan pencari suaka yang tidak ingin kembali ke rumah ditahan tanpa batas waktu.
Malaysia tidak mengakui pengungsi dan memberikan sedikit hak kepada mereka yang diberi perlindungan oleh Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).
Dikutip dari Reuters, bahwa UNHCR telah ditolak aksesnya ke pusat-pusat penahanan sejak Agustus 2019, sehingga menghambat upaya untuk membebaskan dan memukinkan kembali para pencari suaka.
Source: Al jazeera