Pedagang kecil dan driver ojek online (Ojol) tidak setuju pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Putusan ini dinilai makin menambah penderitaan mereka, terutama para pedagang kecil dan diver ojol.
Pedagang aksesoris bernama Dona (45) mengaku keberatan mendengar keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Keadaan ekonominya sudah terpukul bertubi-tubi sejak pandemi Covid-19. Apalagi, saat PPKM Darurat yang segalanya dibatasi.
“Turun drastis omzet kita. Mana dagang dibatasi sampe jam 20.00 WIB,” ujarnya saat ditemui di lapak dagangnya di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Dia terpaksa berkompromi dengan aturan perpanjangan PPKM Darurat. Dia meminta pemerintah juga harus memikirkan nasib pedagang yang tidak memiliki penghasilan tetap.
“Ya sebenernya ga sepakat, kita lagi susah begini,” ujarnya.
Sedangkan, pengemudi ojol bernama Beno (54) mengaku heran mengenai perpanjangan PPKM Darurat yang mana PPKM Darurat pertama saja belum selesai. “Ini kok belum selesai udah mau diperpanjang lagi,” katanya, dikutip dari Sindonews.com, Sabtu (17/7/2021).
Sebenarnya Beno mendukung aturan PPKM Darurat, namun praktiknya masih banyak ditemui pengemudi ojol diminta putar balik di pos penyekatan meski sudah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
“Saya sendiri sering ke arah Tangerang, alhamdulillah begitu di Jalan Daan Mogot untuk ojol dibebaskan. Tapi, rekan-rekan lain menurut informasi yang saya dapat itu masih belum bisa bahkan udah dikeluarkan STRP dari perusahaan aplikasi tetep engga bisa. Inilah yang jadi permasalahan,” ungkapnya.
Beno meminta pemerintah bersifat toleran kepada pengemudi ojol. “Tidak ada putar balik atau diberi izin karena kita membawa orderan makanan atau paketan dan dia harus kembali balik,” ucapnya.