Perlintasan Liar di Citayam Depok Ditutup Imbas Angkot Temper KRL.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (Daop) 1 Jakarta menutup perlintasan liar di Jalan Rawa Indah kawasan antara stasiun Citayam dengan Depok.
Penutupan itu buntut dari angkot yang tertabrak kereta saat melintasi perlintasan tersebut pada Jumat (16/6).
Perlintasan liar itu kini ditanami tiang-tiang beton setinggi leher orang dewasa. Berdasarkan gambar yang diterima kumparan dari Manajer Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih, tiang-tiang tersebut cukup untuk mencegah kendaraan roda 4 melintasi perlintasan tersebut.
“Jumat, 16 Juni 2023 hari ini, Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam,” kata Feni yang dikutip dari Kumparan, Sabtu (17/6).
“KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar sehingga kerap menyebabkan kecelakaan,” sambungnya.
Daop 1 Jakarta menyebut, sudah tutup 9 titik perlintasan liar sejak awal Januari 2023.
Berikut daftarnya:
- M 26+100 antara Cakung-Bekasi,
- KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede,
- KM 133+029 antara Tonjong Baru – Cilegon,
- KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong,
- KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu,
- KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu,
- KM 7+0/1 antara Ancol – Tanjung Priuk,
- KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi,
- KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.
“Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA,” imbau Feni.
Kecelakaan berawal dari angkot yang nyangkut di rel
Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tertemper (tertabrak) angkot di perlintasan rel kereta di kawasan Citayam-Depok. Peristiwa terjadi pukul 10.15 WIB
“Telah terjadi kecelakaan antara KRL dan satu unit angkot dengan No Pol: B 2601 OG jurusan Terminal Depok-Depok 2,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano.
Bonifasius mengatakan, kecelakaan terjadi di sebuah perlintasan tidak resmi. Tepatnya, di Jalan Rawa Indah RT 05/01 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok.
Peristiwa berawal dari angkot melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di perlintasan tidak resmi itu, sopir angkot, Martin TN Nababan (41), mengaku tak melihat ada kereta yang akan lewat.
“Saat melintas di rel Bogor-Jakarta mobil bagian bawah tersangkut di rel, kurang 10 menit dibantu warga dengan cara mendorong tidak berhasil,” jelas Bonifasius.
Alhasil, ketika kereta dari arah Bogor ke Jakarta datang, tabrakan tak terhindarkan. Padahal angkot tersebut sudah diperingatkan oleh penjaga rel karena mobil tersebut terlalu ceper.
“Penjaga kereta sempat mengingatkan kalau mobilnya terlihat pendek takut nyangkut di perlintasan, namun sopir tetap nekat melintasi,” jales Bonifasius.
“Lanjut datang kereta KRL dari Bogor arah jakarta dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter,” sambungnya.
Beruntung, saat ditabrak kereta, angkot sudah dalam keadaan kosong sehingga tak ada korban dalam peristiwa tersebut.
“Mobil sementara dititipkan di kantor unit laka Lantas oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran,” tuturnya.