Aksi bejat Udin Suyatno alias Udin Tato (47), tega melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak dibawah umur, yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Bagaimana tidak, pria bejat ini tega mencabuli ISA (4) berjenis kelamin perempuan seusai pulang mengaji dari masjid di perumahannya yakni, Bida Asri 3, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan langsung Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha berdasarkan pengakuan tersangka bejat Udin Tato.
“Tersangka melakukan aksi bejatnya di tambang pasir yang berada di Nongsa. Korban saat itu baru pulang mengaji di masjid dekat rumah,” ujar Dhani didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran saat press release di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu, 3 Februari 2021.
Lanjutnya, tersangka juga mengaku, sering melakukan aksinya, namun lupa berapa banyak anak yang menjadi korban, tetapi seingat dia sekitar 5 (lima) orang.
“Tersangka mengaku, melakukannya saat sedang meminum minuman keras (alkohol). Saat itu hasratnya muncul. Tersangka juga kurang mendapatkan kepuasan batin dari istrinya, sehingga melangsungkan aksinya diluar rumah,” bebernya.
Dhany menuturkan, dari keterangan warga setempat, aktivitas keseharian tersangka pekerjaannya serabutan.
Udin Suyatno alias Udin Tato (47), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak mendapatkan kepuasan dari istrinya.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha berdasarkan pengakuan tersangka Udin Tato.
“Tersangka bernama Udin Suyatno (47) melakukan aksi pencabulan di tambang pasir yang berada di Nongsa. Korban saat itu baru pulang mengaji di masjid dekat rumah,” ujar Dhani didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran saat press release di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu, 3 Februari 2021.
Lanjutnya, tersangka juga mengaku, sering melakukan aksinya, namun lupa berapa banyak anak yang menjadi korban, tetapi seingat dia sekitar 5 (lima) orang.
“Tersangka mengaku, melakukannya saat sedang meminum minuman keras (alkohol). Saat itu hasratnya muncul. Tersangka juga kurang mendapatkan kepuasan batin dari istrinya, sehingga melangsungkan aksinya diluar rumah,” bebernya.
Dhany menuturkan, dari keterangan warga setempat, aktivitas keseharian tersangka pekerjaannya serabutan.
“Tersangka ini dulunya sebagai residivis kasus pembunuhan di Dabo Singkep pada tahun 2004 silam. Jadi sekeluar dari penjara, tersangka ditakuti masyarakat setempat. Bukan dengan kebaikannya, tetapi kasus pembunuhannya itu,” imbuhnya.
Masyarakat setempat sangat bersyukur tersangka bisa dipenjara kembali, karena masyarakat sering resah dengan kehadirannya.
“Tersangka sering melakukan pemalakan terhadap masyarakat, dan juga sering mabuk – mabukan,” kata Dhani.
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha juga memberikan himbauan kepada masyarakat di Kota Batam, agar untuk selalu memperhatikan anak-anaknya.
“Saya menghimbau kepada orang tua, yang memiliki anak-anak masih balita atau remaja, agar selalu memperhatikan anak-anaknya jika keluar rumah, karena saat ini kita semua tidak mengetahui tindak kejahatan terjadi. Setiap kejahatan bisa terjadi jika orang tua lengah dan kejahatan bisa terjadi jika ada niat dari pelaku untuk melakukan aksinya,” pungkasnya.