Bintang film panas Jepang Minato Maiha (37) ditangkap polisi Hong Kong bersama 11 pekerja prostitusi lainnya pada operasi anti-kejahatan di Tsim Sha Tsui, Selasa (5/9/2023) malam.
Penangkapan bintang film panas Jepang ini ditangkap bersama 11 pekerja prostitusi lainnya di hotel di Nathan Road, sebuah gedung pemukiman di Cameron Road di Distrik Tsim Sha Tsui.
Dikutip dari The Standard HK, 11 orang yang ditangkap dikonfirmasikan berasal dari Hong Kong, Jepang dan China Daratan.
Polisi Hong Kong mengungkapkan mereka telah berhasil membongkar sindikat prostitusi dengan menangkap dua perempuan dan seorang pria, termasuk pemimpinnya.
Berdasarkan temuan polisi, sindikat tersebut mengiklankan layanan seksual melalui platform media sosial.
Mereka mengenakan biaya antara 6.000 dolar HK atau setara Rp11,7 hingga 7.000 dolar HK (Rp13,6 juta) per sesi untuk artis dewasa yang memberikan layanan seks.
Menurut Undang-Undang (UU) Imigrasi Hong Kong, ilgal bagi orang yang mendarat di Hong Kong untuk mencari pekerjaan atau mendirikan bisnis.
Pelanggar akan mendapatkan hukuman tiga tahun penjara serta denda sebesar 50.000 dolar HK (Rp97,7 juta).
Sementara itu, hukuman maksimal bagi mereka yang menggunakan jasa orang seperti itu diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selain itu, mereka juga akan didenda sebesar 500.000 dolar HK (Rp977 juta).