Diintervensi Jokowi, Agus Rahardjo Sempat Nyatakan Ingin Mundur Sebagai Ketua KPK

- Advertisement -

Intervensi Jokowi dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah dibongkar oleh mantan ketua KPK Agus Rahardjo. Pernyataan Agus langsung menyulut sejumlah reaksi publik.

Bahkan, cerita terkait intervensi Jokowi terhadap Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengaku pernah mendengar cerita dari Agus Rahardjo yang dimarahi dan diperintah Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus megakorupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).

“Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” ujar Alex, Jumat (1/12/2023).

Alex juga mengatakan pimpinan KPK lainnya saat itu pun ikut menolak permintaan Jokowi untuk menghentikan penyidikan, karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP yang menetapkan tersangka Setnov sudah ditandatangani.

Apalagi, KPK juga tidak memiliki mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada saat itu.

“KPK juga sudah mengumumkan tersangka,” ujar Alex yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dua periode pada 2015-2019 dan 2019-2024.

Wakil Ketua KPK saat era kepemimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang juga mengaku mendengar cerita Agus yang dimarahi dan diperintah Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov pada 13 September 2019.

Saat itu, jelas Saut, tiga pimpinan KPK, termasuk dirinya, Agus, Laode M Syarif, hendak menggelar konferensi pers menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden di tengah huru-hara revisi Undang-Undang (UU) KPK.

“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang ‘Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), ‘hentikan’ kalimatnya begitu,” kata Saut dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Pengakuan Agus yang dimarahi Jokowi juga didengar oleh eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia mengaku mendengar kabar tersebut saat berada di Singapura untuk mengobati matanya yang disiram air keras oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung, ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” kata Novel, Jumat (1/12/2023).

Bahkan, Novel mengaku mendengar jika Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus korupsi tersebut tetap berjalan.

“Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” ujarnya.

Menurutnya, intervensi Jokowi tersebut semakin menunjukkan bahwa Revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019 melemahkan KPK.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, isu intervensi Jokowi terhadap KPK diungkapkan oleh Agus Rahardjo di Program Rosi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Agus menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.

Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua KPK, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri, tanpa empat komisioner KPK lainnya.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran, biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan,” ujar Agus.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak, ‘Hentikan!’,” imbuhnya.

Ia mengaku awalnya merasa bingung akan maksud kata ‘hentikan’ yang diucap Jokowi. Namun akhirnya ia pun mengerti bahwa maksud dari Jokowi adalah agar dirinya dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).

Ia mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.

“Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu. Saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu,” jelasnya.

“Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan (perintah Presiden Jokowi), saya jalan terus,” ujar Agus Rahardjo.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA