Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan onderdil barang seken untuk mobil.
Penyelundupan onderdil barang-barang seken untuk mobil itu berhasil digagalkan oleh Polda Kepri di Perairan Tanjung Uncang pada Selasa (9/3/2021) subuh.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal bernama KM Mandiri.
“Saat itu kapal Patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kapal di perairan Tanjung Uncang,” ujar Nurochman pada Selasa (9/3/2021) sore.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan onderdil mobil seken didalam kapal KM Mandiri yang di nahkodai oleh NHW.
“Tim menemukan 50 unit ban mobil seken, 40 unit velg mobil seken, 40 unit jok mobil seken, 3 (tiga) palet kaca, 8 (delapan) keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gypsum, dan 2 (dua) karung karpet baru,” bebernya.
Diketahui, lanjut Nurochman, muatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan.
“Barang seken yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau,” pungkasnya.