Iklan
Iklan

HEBOH Skandal Cinta Terlarang Wakil Menteri dengan Veronica Jennifer

- Advertisement -
Skandal cinta terlarang Wakil Menteri Dalam negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dengan seorang wanita muda yang mengaku punya anak darinya, menjadi sorotan publik.

Akibat skandal cinta terlarang Wakil Menteri Dalam Negeri ini terbongkar ke publik membuat wanita muda bernama Veronica Jennifer kini harus menghadapi gugatan Rp 11,2 miliar atas dugaan pencemaran nama baik.

Sosok Veronica Jennifer, wanita yang muncul mengaku memiliki anak dari Wamendagri, John Wempi Wetipo. Mulai terkuak setelah wanita tersebut digugat oleh John Wempi Wetipo Rp 11,2 miliar lantaran tudingan pencemaran nama baik mengenai nama yang tertera di akta bayinya.

Ada nama Wempi ada di akta bayi Veronica. Padahal menurut Veronica, John Wempi sendiri yang mengurus berkas dokumen kelahiran sang anak.

Veronica juga mengaku punya bukti bahwa Wempi adalah ayah biologis dari sang anak. Kini, ia menggugat Veronica Jennifer dan Direktur Utama Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan jakarta Selatan.

Sosok Veronica sendiri disebut merupakan adik dari kenalan John Wempi Wetipo.

Saat itu, John Wempi Wetipo pertama kali menghubungi kakak perempuan Veronica, ia syok setelah mendengar kabar bahwa kenalannya itu telah meninggal dunia.

Veronica Jennifer saat berusia 18 tahun baru mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak tahun 2014. Sehingga diketahui, usia Veronica Jennifer saat ini telah berusia 27 tahun.

Kata Veronica Jennifer, umurnya kala itu beda 20 tahunan dengan si JW dan JW membuat luluh. Apalagi kondisi Veronica Jennifer merupakan anak dari broken home.

Pada saat itu, John Wempi Wetipo juga menceritakan soal kehidupannya kepada Veronica Jennifer terutama soal rumah tangga dengan sang istri akan cerai.

John Wempi Wetipo juga kembali menekan kepada Veronica untuk tidak lagi khawatir dan memberikan uang sebesar Rp 20 juta yang disebut uang belasungkawa sang kakak.

Saat itu John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.

“Akhirnya pacaran, dia Januari (2015) mau nikahi aku, sampai tuker cincin berdua, kita berhubungan layaknya pacaran, terus di bulan yang sama aku hamil,” tutur Veronica Jennifer, dilansir dari kanal Youtube Uya Kuya TV, pada Jumat, (12/5/2023).

Veronica mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 2015, Veronica Jennifer melahirkan bayi diduga anak John Wempi Wetipo di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

“Aku mau lahiran di rumah sakit pondok indah, dia baru datang tanggal 24 jam 10 malam, saat itu dia datang ke admin rumah sakit daftarin dan tanda tangan semua, dengan status sebagai ayah dari anak aku,” ucapnya.

Sebelumnya, saat tahu Veronica Jennifer kondisi tengah hamil, John Wempi Wetipo mengaku akan beranggung jawab, namun hingga saat ini tak kunjung ada kabar.

Sampai pada tahun 2018, Jennifer mendengar kabar jika John Wempi Wetipo bakal mencalonkan diri sebagai gubernur dan akan menikahi seorang wanita.

Veronica tak terima dan merasa dirugikan karena telah John Wempi Wetipo lepas tanggung jawab dari anaknya.

“Aku dapat kabar dia ingin menikahi seseorang, aku berontak oh kok begini aku nggak terima, gue dirugikan,gue masih muda melahirkan urus anak dia, kok sejahat ini, status anak aku gimana,” terangnya.

Adapun di tahun 2019, Veronica kaget melihat foto pernikahan John Wempi Wetipo dengan seorang wanita. Foto tersebut didapat Veronica dari mantan istri pertama John Wempi Wetipo yang sudah lama diceraikan.

Di tahun yang sama, si John Wempi Wetipo memerintahkan ajudannya membawa surat ke rumah Veronica Jennifer. Isi surat tersebut meminta Veronica Jennifer untuk angkat kaki dari rumah tersebut.

Atas perlakuan dari John Wempi Wetipo tersebut, Veronica Jennifer tak terima, apalagi mengingat selama ini tak pernah diberi nafkah.

Veronica Jennifer melaporkan ke KPAI dan direspon baik dengan mengarahkan untuk mediasi dengan John Wempi Wetipo. Tapi pihak John Wempi Wetipo tak menanggapi baik, malah cenderung mengabaikan.

Barulah di tahun 2020, Veronica memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara, Kasusnya tak selesai, sang pengacara dipilih kala itu malah balik jadi pengacara John Wempi Wetipo padahal hak kuasa belum dicabut.

Veronica malah kaget di tanggal 12 april 2023 dirinya balik menerima surat gugatan Rp11 miliar atas pencemaran nama baik. Ia mengaku masih menyimpan bukti lengkap saat John Wempi Wetipo sendiri yang mengurus semua dokumen kelahiran sang anak.

Salah satu bukti yang dimiliki Veronica adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya. Veronica bahkan berani menantang tes DNA kepada John Wempi Wetipo dan anaknya, karena ia yakin 100 persen John Wempi Wetipo merupakan ayah dari anak kandungnya.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA