Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan terdapat kasus berhubungan badan antara anak dengan ibu kandung di daerahnya. Hubungan ini telah berlangsung lama, sekitar 10 tahun.
Kasus berhubungan badan terlarang ini disampaikan secara terang-terangan ke publik oleh Erman Safar saat berpidato di acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya di Kota Bukittinggi, Rabu (22/6).
“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman, dikutip dari kumparan pada 22 Juni.
Erman menyebutkan, saat ini anak tersebut telah dikarantina. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana kasus ini sampai terungkap.
“Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina,” ujar Erman.
Erman yang merupakan politikus Gerindra itu sangat miris dengan kejadian ini. Kasus ini terjadi di keluarga yang utuh, mereka tinggal satu rumah dan sang ayah juga ada.
“Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Ibunya usianya 51 (tahun). Bapaknya 83 tahun. Satu rumah, coba bayangin. Dunia sudah tua,” kata Erman.