Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Serahkan Santunan Sebesar Rp 1,29 M

- Advertisement -
Mengawali tahun 2021, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerakan santunan kepada korban/ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 1,29 M.

Santunan dari Jasa Raharja ini tentunya sangat besar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 841 juta.

“Peningkatan yang sangat tinggi ini tentunya menjadi perhatian khusus perusahaan. Sehingga PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan upaya-upaya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Cabang Kepri, Mulyadi, Selasa, 9 Februari 2021.

Dikatakannya, Cabang Kepulauan Riau melalui bagian humas aktif melakukan sosialisasi baik di media sosial dengan menjadwalkan live IG maupun menugaskan untuk melakukan sosialisasi keliling dengan memanfaatkan mobil perusahaan.

Hal itu dilakukan berharap dengan adanya pencegahan melalui sosialisasi ini masyarakat Kepulauan Riau semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat berkontribusi menurunkan korban kecelakaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu santun dalam berkendara. Ayo masyarakat semua selalu patuhi rambu-rambu yang ada, ada keluarga yang menunggu di rumah,” kata Mulyadi dalam arahannya.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Hal ini dibuktikan selama periode Januari 2021 rata-rata korban Meninggal Dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA