Iklan
Iklan

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Limpo dan Uang Puluhan Miliar

- Advertisement -
KPK telah menemukan 12 senpi dan uang puluhan miliar di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Penemuan 12 senpi dan sejumlah uang di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ini disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan 12 senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ujar Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

“Ada 12 senpi,” ujarnya

Penyidik juga menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL. Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” jelas Ali.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

“Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian,” ujar Ali.

Denny Indrayana: Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung Jumat (29/9/2023).

Ironisnya, penetapan status tersangka oleh KPK diberikan saat Syahrul Yasin Limpo sedang melakukan kunjungan kerja ke Roma Italia.

Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka. “Benar YSL telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata sumber tersebut.

Penetapan tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo ini, sepertinya benar dengan informasi bocoran yang diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Denny Indrayana di akun Twitternya @dennyindrayana, Sabtu 3 Juni 2023 lalu.

Dimana menurut Denny dalam langkah cawe-cawe Presiden Jokowi jelang Pilpres 2024 ini, maka dua menteri dari Partai Nasdem di kabinet Jokowi akan dijerat pidana dan ditersangkakan.

Yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Namun soal jeratan kasus atas Syahrul Yasin Limpo agak keliru, meski esensi sebagai tersangka benar.

“Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan netral semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024,” kata Denny Indrayana.

“Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader nasdem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan korupsi,” ungkap Denny.

Seperti diketahui dua menteri dari Partai Nasdem yang kini berada di kabinet Jokowi adalah MenterI Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

“Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa,” ujar Denny.

Sehari kemudian, Denny sedikit meralat informasi soal penetapan tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo dari kasus narkoba menjadi kasus korupsi.

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny Indrayana di akun Twitternya, Rabu.

Padahal, kata Denny, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam kaolisi.

“Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, ‘Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan’,” cuit Denny.

“Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja,” tambahnya.

“Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol. Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah,” ujarnya.

Menurut Denny, sang menteri senior mengatakan, “jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum”.

“Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK,” kata Denny.

Hal ini menurut Denny membuktikan kekhawatirannya selama ini.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA