Iklan
Iklan

Menkominfo Budi Arie Dihujat Warganet Setelah Usulkan Penarikan Pajak Judi Online

- Advertisement -
Usulan Menkominfo Budi Arie terkait rencana pemungutan pajak judi online dihujat warganet dan dikritik sejumlah pakar. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan memajaki judi online sama artinya negara melegalkan dan memfasilitasi perjudian.

Sedangkan warganet menyebut pernyataan Menkominfo Budi Arie seakan mewakili cukong judi online lantaran tak memahami bahayanya di masyarakat.

Sebab gara-gara orang kecanduan judi online ada yang nekat melakukan kejahatan pencurian hingga pembunuhan.

Rencana memajaki judi online yang diusulkan Menkominfo Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR beberapa waktu lalu telah menyulut berbagai komentar negatif terhadap Ketum Projo ini.

Padahal, Budi Arie mengatakan judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina dan menegaskan Kominfo akan serius memberantas judi online, ujarnya.

Namun, Budi Arie mengatakan ada pihak yang mengusulkan padanya untuk memajaki judi online.

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ‘ya sudah dipajakin saja’. Dibuat terang dipajakin, kalau enggak kita juga kacau…” ujar Menkominfo Budi Arie di DPR.

Budi Arie kemudian menjelaskan alasan di balik usulan itu agar uang dari Indonesia tak lari ke negara lain. Sebab, dia mengeklaim, di negara ASEAN hanya Indonesia yang tidak melegalkan perjudian.

Menteri Budi berkilah uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan nilainya semakin besar setiap tahun, sehingga muncul usulan dari sejumlah pihak kepadanya agar memajaki judi online.

Dengan begitu negara tidak dirugikan dan anak-anak bisa dilindungi, Budi mengeklaim.

Dia pun menduga ada kelompok tertentu di negara lain yang memanfaatkan kampanye anti-judi di Indonesia.

“Masak sebagai bangsa bodoh banget sih. Jangan-jangan ada proxy-proxy dari negara lain yang suruh kita untuk anti judi di sini, duitnya ke negara itu.”

“Kita harus realistis sebagai bangsa…” sambungnya.

Warganet Bereaksi Keras

Sejumlah warganet menyebut pernyataan Menkominfo Budi Arie yang mengusulkan memungut pajak dari sektor judi online tak memahami bahayanya di masyarakat.

Seperti yang dicuitkan akun @Heraloebss, bahwa melegalkan judi online sama saja sengaja ingin merusak generasi muda dan membunuh orang miskin secara perlahan.

Kemudian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menolak wacana pajak judi online.

Ada juga akun @wdtu yang mencuit pajak dari judi online pada akhirnya hanya merusak ekonomi masyarakat.

Akun @WisnuRamadi juga sependapat. Menurutnya judi online menyasar masyarakat miskin dan jika dilegalkan akan membuat kelompok ini makin marana.

Seorang korban judi online yang tak mau disebutkan namanya juga tak setuju pemerintah memungut pajak judi online.

Berdasarkan pengalamannya dan teman-temannya, judi online hampir pasti merembet ke tindakan kriminal lain.

“Efeknya bahaya banget, di lingkungan saya ada yang gadai motor, pura-pura pinjam duit Rp100.000 atau Rp50.000,” katanya.

“Itu duit pasti buat deposit judi slot.”

“Tapi enggak pernah saya ladenin. Sudah diblokir nomor itu, nanti ada lagi nomor lain hubungin.”

Secara hukum pidana, perjudian adalah tindak pidana dan dilarang oleh hukum Indonesia. Pelaku perjudian dituntut hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 juta.

Khusus untuk kegiatan perjudian online di pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE ancaman kepada pihak yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online diancam pidana paling lama enam tahun penjara atau denda paling besar Rp1 miliar.

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Iklan

Iklan

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA