Pelaku pembunuhan kucing dengan menggunakan kapak di depan Indomaret Tanjung Sengkuang diamankan tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu, 17 Februari 2021sekitar pukul 23.30 Wib.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah kita amankan di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang bernama Bolen Sili Petrus (62) kita amankan beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat membunuh kucing,” ujar Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis, 18 Februari 2021 pagi.
Dikatakannya, dari keterangan pelaku, bahwasannya dia nekat membunuh kucing untuk obat karena dia mengidap penyakit darah tinggi.
“Pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi, dan menurut keyakinannya bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi,” ungkapnya.
Arie juga mengatakan, pelaku mengonsumsi daging kucing dari tahun 1991 sampai dengan tahun 1996, kemudian berhenti akibat tekanan darah menurun hingga mengakibatkan pelaku pingsan.
“Pada Minggu (14/2/2021) pelaku merasakan pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar, Kecamatan Bengkong, yang mana tekanan darah pelaku adalah 135/85, ” bebernya.
Kemudian, pada Rabu (17/2/2021), pelaku merasakan sakit, akhirnya pelaku memutuskan untuk kembali mengonsumsi daging kucing tersebut.