Tunggakan JPU Capai Rp 638 Juta, PLN Ancam Matikan Seluruh Lampu Jalan di Bintan

- Advertisement -
PLN bersama Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan akhirnya membahas tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta yang belum dilunasi.

Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani menyatakan baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggungjawab mereka. “Kami nih jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum,” ujar Laisurani, Kamis (28/1/2021).

Terkait tunggakan tagihan ini, Pemkab Bintan berdalih keterlambatan bayar listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.

“Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tau kewajiban membayar listrik itu pertanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru telat 8 harinya,” ujarnya

“Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kita minta tidak ada alasan telat atau nunggak bayarnya,” ujarnya.

Ia berharap tunggakan listrik PJU segera dilunasi oleh Pemkab Bintan.

PLN mengancam apabila hal itu tak terealisasi, PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan di matikan sementara. Namun tidak dilakuan secara langsung hari itu juga, tapi dilakukan secara bertahap, khususnya jalan-jalan protokol dulu. Lalu yang menggunakan meterisasi.

“Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA