Pemimpin sekte Turki dan penulis Islam serta ustaz kontroversial Harun Yahya atau bernama asli Adnan Oktar dijatuhi hukuman lebih dari 1.074 tahun penjara pada 11 Januari 2021, dikutip dari Kantor Berita Demirören.
Harun Yahya, telah diadili dengan 235 terdakwa lainnya di pengadilan Istanbul. Vonis tersebut muncul setelah persidangan sebelumnya yang dimulai pada September 2019 setelah ia ditangkap pada Juli 2018.
Banyak pengacara para korban dan pelapor hadir pada sidang tersebut. Pada persidangan erdakwa ditanyai, agar delegasi yang memutuskan berkas mengumumkan keputusan yang diambil.
Dalam kasus pengadilan tersebut, Harun Yahya telah didakwa dengan 15 kejahatan berbeda seperti memimpin organisasi kriminal, melakukan kekerasan seksual dengan todongan senjata dengan banyak orang.
Juga tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, menggunakan senjata untuk mengancam orang, merekam data pribadi, merampas orang dari menggunakan mereka. hak atas pendidikan, penyiksaan, perdagangan manusia, spionase, pemalsuan dan penipuan.
Pemimpin sekte berusia 64 tahun, yang memiliki saluran TV ini ditangkap pada 2018 bersama dengan 200 kolaborator, menyusul tuduhan pelecehan seksual dan penculikan anak di bawah umur.
Saluran TV Oktar menyiarkan acaranya dikelilingi oleh wanita yang dia sebut sebagai “anak kucing”. Oktar di masa lalu menuduh intelijen Inggris meminta otoritas Turki untuk mengambil tindakan terhadapnya.